header-int

BPR ANS

Senin, 12 Jan 2026, 11:03:54 WIB - 187 View
Share
BPR ANS

Sebagai bagian dari strategi penguatan struktur permodalan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan, BPR Artha Niaga Solok telah memperoleh persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pelaksanaan penggabungan PT BPR MOS Muara Panas ke dalam PT BPR Artha Niaga Solok. Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-76/D.03/2025 tanggal 29 Oktober 2025.

Penggabungan ini merupakan langkah strategis yang diambil untuk menciptakan sinergi usaha yang lebih kuat, memperkokoh struktur permodalan, serta meningkatkan kapasitas dan daya saing perusahaan dalam menghadapi dinamika industri perbankan. Melalui penggabungan ini, BPR Artha Niaga Solok diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kualitas produk dan pelayanan, serta memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh nasabah dan pemangku kepentingan.

Seluruh proses penggabungan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dan perlindungan terhadap kepentingan nasabah. BPR Artha Niaga Solok berkomitmen untuk memastikan keberlangsungan layanan perbankan tetap berjalan secara optimal, aman, dan terpercaya selama dan setelah proses penggabungan.

BPR ANS email : arthaniaga@bprans.com
© 2026 Artha Niaga Solok Terdaftar dan Diawasi Oleh : # #