OJK Resmi Menyetujui Rencana Merger BPR Artha Niaga Solok dan BPR MOS Muara Panas
Berdasarkan Pengumuman Resmi Nomor: 068/BPR-ANS/UM/IX/2025 tertanggal 1 September 2025, disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa PT Bank Perkreditan Rakyat Artha Niaga Solok (BPR ANS) dan PT Bank Perkreditan Rakyat MOS Muara Panas (BPR MOS) telah secara resmi menyetujui rencana penggabungan usaha (merger).
Rencana merger ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh kedua institusi dalam rangka memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan perbankan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas. Melalui penggabungan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan serta meningkatkan daya saing di industri perbankan.
Manajemen kedua BPR berkomitmen untuk memastikan seluruh proses merger dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap kepentingan nasabah.
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan oleh para nasabah, mitra, dan seluruh pemangku kepentingan. Dukungan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan layanan perbankan yang lebih baik di masa mendatang.
