header-int

Pemberitahuan Pemindahan Alamat Kantor Pusat

Kamis, 05 Feb 2026, 09:18:47 WIB - 152 View
Share
Pemberitahuan Pemindahan Alamat Kantor Pusat

Pemberitahuan Pemindahan Alamat Kantor Pusat

PT BPR Artha Niaga Solok telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pemindahan alamat Kantor Pusat, sebagaimana tertuang dalam Surat OJK Nomor S-30/KO.153/2026 tanggal 26 Januari 2026.

Pemindahan alamat Kantor Pusat dilakukan dari:
Jl. Prof. M. Yamin No.36, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok
ke alamat baru:
Jl. Prof. M. Yamin No.40, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Pemindahan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan OJK yang berlaku, sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola, keamanan, serta kualitas layanan kepada nasabah dan masyarakat.

BPR ANS email : arthaniaga@bprans.com
© 2026 Artha Niaga Solok Terdaftar dan Diawasi Oleh : # #